Berita dan Hiburan Terkini

PNS Korupsi dipicu Gaji yang Minim

Share on :

Tapis Berseri - PNS Korupsi dipicu Gaji yang Minim
Masih rendahnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) merupakan salah satu pemicu tindakan korupsi dan menerima gratifikasi. Demikian disampaikan Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono saat menyosialisasikan program pengendalian gratifikasi di Gedung Wanita Kota Metro kemarin.

Menurutnya, secara umum gratifikasi merupakan suatu tindakan pemberian dalam arti luas. Pemberian itu bisa berbentuk uang, barang, atau lainnya. Gratifikasi biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dan korporasi kepada pejabat publik, termasuk PNS dari golongan rendah, dengan tujuan tertentu.

Misalnya, untuk memuluskan mengurus persyaratan di lingkungan pemerintahan atau demi mendapat jabatan. ’’Pemberian fee proyek sering disebut gratifikasi. Padahal itu sudah masuk unsur korupsi”.

Giri menjelaskan bahwa dari berbagai kasus yang terjadi, gratifikasi yang dilakukan para PNS disebabkan pendapatan dari gaji dan tunjangan yang diterimanya rendah. Akibatnya, para PNS berusaha mencari tambahan dengan berbagai cara, termasuk menerima gratifikasi.

Wali Kota Metro Lukman Hakim menyatakan bahwa salah satu penyebab tindak pidana korupsi adalah masih rendahnya gaji PNS. Namun, untuk meningkatkan gaji PNS melalui tambahan tunjangan penghasilan tidak terlepas dari kemampuan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).

Persoalannya, hingga kini PAD Kota Metro baru mencapai Rp52 miliar per tahun sehingga belum mencukupi bila digunakan untuk meningkatkan penghasilan PNS. ’’Dibanding Bandung, PAD Kota Metro masih kalah jauh. Wajar bila tunjangan penghasilan PNS di Bandung lebih besar dibanding Kota Metro”.

Karena itu, Pemkot Metro terus berupaya menggali potensi penerimaan daerah dari PAD. Selain untuk mendukung program pembangunan, ke depan penerimaan dari PAD diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan penghasilan PNS.

0 komentar on PNS Korupsi dipicu Gaji yang Minim :

Post a Comment and Don't Spam!

 

Artikel Terbaru

Arsip Blog