Tapis Berseri - RN alias Tompel kini harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selama proses hukum berjalan, pelajar SMK I Boedi Oetomo itu, kini tak bisa lagi mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Tompel tetap akan mendapat hak belajarnya sebagai pelajar. Terlebih remaja usia 18 tahun ini sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional.
"Kita seperti biasanya polisi mengadakan les-les di ruang khusus yang disediakan untuk tersangka yang statusnya masih pelajar. Nanti kita datangkan guru dari sekolahnya untuk mengajar," kata Mulyadi di Mapolres Jakarta Timur.
Dikatakan Mulyadi, hal tersebut dapat dilakukan jika RN masih berstatus tahanan Polres Jakarta Timur. "Jika si RN ini masih kita tahan di sini, ujian juga bisa dilakukan disini. Tapi kalau dia sudah dipindahkan ke lapas itu urusan lapas, bukan kita lagi".
Mulyadi berharap, jika nanti sudah dipindah ke lapas, RN dapat bimbingan khusus untuk menata mental demi masa depannya.
0 komentar on Akhirnya Si Tompel Meringkuk di Balik Jeruji Besi :
Post a Comment and Don't Spam!