Berita dan Hiburan Terkini

Warga Tegineneng di Ringkus Polda Lampung

Share on :
Tapis Berseri - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Salah satu tersangka yang diringkus adalah Heri Yantoni. Heri adalah bandar besar sabu-sabu yang biasa memasok di wilayah Tegineneng dan Bandar Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kombes Edi Swasono mengatakan, dua tersangka lainnya adalah Juanda dan Deni Setiawan. "Mereka satu jaringan. Heri bandar sementara Juanda dan Deni adalah kurir".

Barang bukti yang diamankan empat paket sabu-sabu seberat 18 gram; 10 butir pil ekstasi; 1 unit timbangan digital; uang tunai sebesar Rp 11.126.000; satu bendel plastik klip kosong; dan tiga buah ponsel.

0 komentar on Warga Tegineneng di Ringkus Polda Lampung :

Post a Comment and Don't Spam!

 

Artikel Terbaru

Arsip Blog