Berita dan Hiburan Terkini

Tidak Ada Kerjaan, PNS Lampung Utara Berjudi di Jam Kerja

Share on :
Tapis Berseri - Akademisi Universitas Lampung Dedy Hermawan menyesalkan empat pegawai negeri sipil Lampung Utara yang kedapatan bermain judi saat jam kerja.

"Ini jelas sudah melanggar etika. Insiden ini juga menggambarkan tidak berfungsinya sistem kerja di lingkungan pemkab dan menunjukkan mereka tidak ada kerjaan. Seharusnya, PNS di BPBD adalah pegawai yang siap siaga dalam menghadapi bencana. Ini malah mereka main judi, sangat paradoks".

Untuk itu, pemkab harus memperhatikan dan meningkatkan pegawasan terkait kinerja dan disiplin pegawainya, sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Diberitakan sebelumnya, empat pegawai negeri sipil di Kabupaten Lampung Utara dibekuk polisi lantaran berjudi remi di kantor setempat, Selasa (22/10/2013).

Adapun keempatnya: April (48), Erizal (36), Suratman (46), dan Suhaily (36), semuanya pegawai negeri sipil di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Utara.(romi).

0 komentar on Tidak Ada Kerjaan, PNS Lampung Utara Berjudi di Jam Kerja :

Post a Comment and Don't Spam!

 

Artikel Terbaru

Arsip Blog